Masa Tanggap Darurat Bencana di Bengkulu Dicabut

Masa Tanggap Darurat Bencana di Bengkulu Dicabut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 18:33 WIB
Kondisi di Bengkulu pasca diterjang banjir (Foto: Antara Foto/David Muharmansyah)
Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Saat ini, pemprov fokus upaya pemulihan.

"Setelah mendapat masukan dari seluruh pihak terkait, kami menyimpulkan untuk mengubah status dari darurat bencana ke pemulihan," kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto di Bengkulu, yang dikutip dari Antara, Jumat (3/5/2019).

Meski status tanggap darurat sudah dicabut, namun kegiatan di lapangan akan tetap dilanjutkan dengan pendistribusian logistik dan penanganan pascabencana. Mengenai korban yang hingga saat ini belum ditemukan, pihaknya akan terus melanjutkan pencarian hingga tim Badan SAR Nasional (Basarnas) menentukan batas waktu masa pencarian korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat ini, tim di lapangan masih fokus membersihkan wilayah yang terendam lumpur dengan menargetkan pembersihan tersebut selama satu minggu ke depan. Banjir dan longsor melanda sebagian wilayah Bengkulu pada 27 April 2019 lalu.

Bencana ini mengakibatkan 30 warga meninggal dunia dan 6 lainnya hilang. Secara materil bencana ini diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp 144 miliar.



Tonton video Ke Bengkulu, Mensos Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Banjir:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads