"Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun," kata Imam Nahrawi, Jumat (3/5/2019).
Menurut Imam, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja.
"Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak dimasa mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja hingga atlet dan ofisial.
"Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan atlet serta ofisial," katanya.
Turut hadir mendampingi, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti, Staf Ahli Menpora Joni Mardizal, Asisten Deputi Kemenpora Herman Chaniago dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora Aris Subiyono. (ega/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini