"Status itu yang nanti akan menentukan," ujar Moeldoko saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
"Ya saya pikir itu. Sama dengan kemarin kan, Pak Idrus begitu ada statusnya begitu, ada langkah-langkah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Moeldoko menyebut reshuffle dilakukan tak hanya mempertimbangkan status tersangka. Penegasan itu ia sampaikan ketika wartawan menanyakan lebih jauh 'apakah reshuffle baru dilakukan ketika seorang menteri sudah ditetapkan sebagai tersangka?'
"Ya nunggu statusnya yang jelas, bukan nunggu tersangka (terus di-reshuffle), nunggu statusnya yang jelas dulu. Nunggu statusnya seperti apa sih," terangnya.
Namun Moeldoko menegaskan reshuffle belum menjadi agenda presiden. Jokowi, sebut dia, tengah fokus menyelesaikan masa kerjanya.
"Yang jelas belum dibicarakan, maksudnya belum jadi agenda presiden. Jadi masih dilihatlah itu situasinya. Belum diutamakanlah. Utamanya Presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada," papar Moeldoko.
Moeldoko sebelumnya mengutip pernyataan Jokowi soal perombakan kabinet bisa dilakukan tergantung kondisi. Dia kemudian menyinggung soal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya, kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Simak Juga "Isu Reshuffle, Ini 4 Menteri Jokowi yang Sempat Terjamah KPK":
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini