Wacana Reshuffle Muncul Usai Menpora Jadi Saksi Suap, PKB: Itu Hak Presiden

Wacana Reshuffle Muncul Usai Menpora Jadi Saksi Suap, PKB: Itu Hak Presiden

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 09:32 WIB
Daniel Johan (Foto: MPR)
Jakarta - Isu perombakan kabinet (reshuffle) muncul usai sejumlah menteri terkait dengan proses hukum di KPK baik dipanggil menjadi saksi maupun digeledah kantor dan rumahnya. Salah satu yang diperiksa dan digeledah ruangannya ialah Menpora Imam Nahrawi.

PKB, sebagai partai asal Imam menyatakan ada tidaknya perombakan kabinet sepenuhnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Reshuffle disebut sebagai hak prerogatif presiden.

"Masalah reshuffle sepenuhnya Pak Presiden Jokowi yang memutuskan, hak prerogatif yang melekat," kata Wasekjen PKB Daniel Johan, Kamis (2/5/2019) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Daniel tak banyak bicara soal wacana itu. Dia mengatakan belum mendengar rencana presiden mengganti para pembantunya.

"Sejauh ini saya belum mendengar," ucapnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Imam sendiri berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap pencairan dana hibah KONI. Di awal proses penyidikan, KPK sempat menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen dari ruangan itu.


Selain itu, Imam juga pernah diperiksa di tahap penyidikan maupun sebagai saksi di persidangan. Sehari setelah bersaksi di pengadilan tepatnya pada Selasa (30/4), Imam menemui Jokowi di Istana. Kehadirannya itu, menurut PKB, untuk membahas persiapan Sea Games 2019. Imam juga menepis isu liar soal dirinya mundur.

Berselang dua hari usai pertemuan Imam dengan Jokowi, tepatnya Kamis (2/4) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Jokowi sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.

"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.

Moeldoko kemudian menegaskan Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penanganan hukum. "Intinya begini, pada saat (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," ucap Moeldoko.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads