Balik ke Rutan Usai Sebulan di RS, Bagaimana Kondisi Romahurmuziy?

Balik ke Rutan Usai Sebulan di RS, Bagaimana Kondisi Romahurmuziy?

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 11:11 WIB
Tersangka jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK membawa kembali Romahurmuziy alias Rommy ke rumah tahanan (rutan) setelah sebulan menjalani pembantaran di RS Polri. Bagaimana kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag ini?

"Dari tim yang bertugas di rutan diinfokan kondisi RMY (Romahurmuziy) sudah cukup baik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).
Rommy dijemput KPK sejak Kamis (2/5) malam setelah dokter menginformasikan bahwa mantan Ketua Umum PPP itu tidak memerlukan rawat inap lagi. KPK pun menuntaskan pembantaran Rommy di RS Polri sejak 2 April 2019 dan membawa Rommy kembali ke rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy pun sudah bisa berkegiatan dan tadi pagi sudah sarapan bubur ayam. Untuk diketahui, selama pembantaran, Rommy tidak dihitung menjalani masa tahanan.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain," kata Febri.

"Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," imbuhnya.

Rommy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.


Saksikan juga video 'Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads