Pembantaran Romahurmuziy Dicabut, Semalam Dibawa KPK ke Rutan

Pembantaran Romahurmuziy Dicabut, Semalam Dibawa KPK ke Rutan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 10:40 WIB
Tersangka jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Romahurmuziy alias Rommy sudah kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK. Kondisi tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebut sudah membaik.

"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).

Rommy diketahui telah menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya, dia dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.


Saksikan juga video 'Terima Surat Praperadilan Rommy, KPK: Kami akan Hadapi':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads