"Tentu kita menghormati Undang-Undang yang mengatur kebebasan berpendapat di muka umum. Tapi penyampaian pendapat ada aturan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/5/2019).
"Kemarin kami melakukan langkah preventif kepada kelompok itu karena ada indikasi melakukan perusakan. Potensi konflik sosial dengan buruh besar kemungkinan terjadi, sehingga harus dipisahkan dan dilerai," kata Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dikabarkan sejumlah mobil juga turut jadi korban corat-coret yang diduga dilakukan kelompok tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pemuda diamankan polisi lantaran dianggap mengganggu jalannya May Day. Kelompok berbaju hitam-hitam itu melakukan aksi vandalisme salah satunya di SLB C Jalan Singaperbangsa.
Kehadiran mereka sempat dibubarkan polisi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Para pemuda yang diamankan langsung digiring ke Mapolrestabes Bandung. Rambut mereka digunduli.
Saksikan juga video 'LBH Sebut Penangkapan Massa Berbaju Hitam di May Day Tak Jelas':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini