"Terduga pelaku OF sudah diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk kami selidiki lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka AKP Deni Akhmat di Arosuka seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2019).
Dia menjelaskan terduga pelaku OF sedang dalam masalah keluarga karena kecewa masalah pembagian harta warisan. Sebelum membakar kantor KAN, OF sempat membanting sejumlah kursi dan melempari mobil serta motor di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni menambahkan, setelah mengamuk, OF langsung beralih ke kantor KAN, Kecamatan Gunung Talang. Di sana pelaku membakar kantor itu dengan cara membakar kasur di dalam kantor itu memakai korek. Aksi pembakaran berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.
"Api kemudian membesar dan membakar hingga ke atap kantor KAN Talang," tuturnya.
KPU Solok memastikan peristiwa pembakaran itu tak merugikan pihaknya. Pihak KPU beberapa hari sebelum kejadian memang sempat menitip logistiknya di KAN. Namun, sebelum aksi pembakaran, logistik KPU sudah dipindahkan.
Kantor KAN Talang itu sempat digunakan sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019 wilayah Kecamatan Gunung Talang.
"Logistik Kecamatan Gunung Talang yang sebelumnya disimpan di sana saat rekapitulasi sudah dipindahkan ke gudang KPU," ujarnya. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini