Perolehan suara hanya 20% itu membuat saksi capres dari nomor 02 menolak untuk menanda tangani hasil rekapitulasi.
"Memang semua Kecamatan di Nganjuk unggul Paslon capres nomor urut 01 dari total 20 Kecamatan yang ada. Namun saksi 02 menolak untuk tanda tangan," terang Ketua KPU Nganjuk Yudha Hartanto kepada wartawan di kantornya Kamis (2/5/2019).
Dari 20 Kecamatan di Nganjuk itu, kata Yudha, perolehan suara kemenangan telak pasangan Capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf 541.179 suara atau 80 persen. Sedangkan paslon capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 131.953 suara atau 20 persen.
"Kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf 541.179 suara. Sedangkan paslon capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 131.953 suara. Alhamdulillah semua berjalan lancar dalam sekapitulasi yang selesai tadi malam," katanya.
Rapat rekapitulasi suara ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (30/4) dan Rabu (1/5) selesai pukul 22.00 WIB.
"Rekapitulasi berlangsung dua hari dan selesai tadi malam semua para saksi sudah sepakat mau menerima hasil suara," tandasnya.
Sementara dalam rekapitulasi KPU kabupaten Nganjuk yang juga dihadiri Kapolres AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta. Kapolres membenarkan jika saksi capres 02 menolak tanda tangan.
"Iya untuk saksi dari Paslon capres 02 menolak untuk tanda tangan. Namun tetap oleh KPU langsung dikirim ke provinsi apapun hasilnya," ujar kapolres saat dihubungi detikcom.
Data yang dihimpun detikcom dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Nganjuk terdapat 284 desa/kelurahan. Dari 284 desa itu jumlah pemilih mencapai 859.478 dan yang menggunakan hak pilih mencapai 693.901. Dari jumlah tersebut warga yang tidak menggunakan hak suara mencapai 173.108 DPT.
Tonton juga video Beda Pandangan Prabowo dan Sandiaga Soal Media:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini