Sandiaga Dukung TKN Jokowi Laporkan 14.383 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sandiaga Dukung TKN Jokowi Laporkan 14.383 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 14:24 WIB
Sandiaga Uno (Zakia Liland/detikcom)
Tangerang - Cawapres Sandiaga Uno mendukung rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin melaporkan 14.843 laporan dugaan pelanggaran saat Pilpres 2019. Menurut Sandiaga, rencana tersebut menunjukkan memang ada kecurangan dalam pemilu.

"Ya itu menunjukkan ada kecurangan dalam pemilu ini. Kecurangannya, ya silakan dilaporkan karena kita ingin pemilu yang jujur dan adil. Kalau ada laporan tersebut, harus dilaporkan," ujar Sandiaga di ICE BSD, Pagedangan, Tangerang, Banten, Kamis (2/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menilai adanya laporan pelanggaran tersebut membuktikan ada yang tidak beres pada pemilu. Karena itu, timbul kecurangan, baik di pihaknya maupun pihak Jokowi-Ma'ruf.

"Ada proses yang menimbulkan kecurangan, baik di pihak paslon 01 maupun 02," katanya.

Eks Wagub DKI Jakarta itu bahkan mendukung dibentuknya tim pencari fakta kecurangan. Hal itu untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

"Silakan dilaporkan dan oleh karena jumlahnya yang banyak itu kita mendukung tim pencari fakta kecurangan yang independen, sehingga apa yang diharapkan masyarakat, sistem pemilu yang jujur, adil, bermartabat, bisa kita hadirkan," tutur Sandiaga.

"Ini bukan hanya keluhan 02, 01 juga ternyata ada. Presiden Jokowi juga mengatakan ada kecurangan, oleh karena itu, mari kita kawal sama-sama," imbuh dia.



Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf mengaku mendapatkan 14.843 laporan dugaan pelanggaran saat Pilpres 2019. Laporan yang banyak diterima TKN salah satunya dugaan intimidasi di TPS yang dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

TKN kemudian meminta BPN bersama-sama melaporkan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. TKN juga meminta tim BPN berhenti menyebarkan informasi soal adanya kecurangan pemilu.

"Besok kami (akan) ke Bawaslu, saya mengajak teman-teman dari (BPN), bisa saja direktorat hukum dan advokasi pihak 02, kita sama-sama laporkan, kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkan ke Bawaslu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan pada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (1/5). (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads