"Besok kami (akan) ke Bawaslu, saya mengajak teman-teman dari (BPN), bisa saja direktorat hukum dan advokasi pihak 02, kita sama-sama laporkan, kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkan ke Bawaslu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Irfan Pulungan pada wartawan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, pada Rabu (1/5/2019).
Irfan mengajak BPN untuk menggunakan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baginya, dalam pemilu ini kedua kubu harus memberi pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat demi terciptanya pemilu yang bisa dinikmati kedua belah pihak.
"Jangan teriak-teriak di media, jangan membuat video-video viral, yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah masyarakat merasa ada ketidakpercayaan terhadap pelaksana-pelaksana pemilu," ujarnya. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini