"Besok kita serahkan secara simbolis santunan kepada keluarga korban, setelah salat Jumat jam 14.00 WIB," ujar kata Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua tim, ke Jakarta Barat satu, ke Tangerang Selatan satu. Nanti Komisioner juga dibagi ya," tuturnya.
Untuk diketahui, hingga siang ini per pukul 11.00 WIB, sebanyak 382 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia dan sakit 3.538 orang. Sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 3.920 orang.
Diketahui, besaran santunan dibagi menjadi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen hingga luka sedang. Sementara besaran meninggal dunia sebanyak 36 juta.
"Jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan, meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," kata Arif, Senin (29/4).
Saksikan juga video 'Alhamdulillah! Dana Santunan untuk Petugas KPPS Segera Cair': (dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini