"Karena itu saya mengimbau betul kepada pemerintah daerah untuk gunakan anggaran transfer daerah sektor pendidikan terutama sebaik-baiknya, jangan sampai dikorupsi, jangan sampai bocor," kata Muhadjir di kantor pusat Kemendikbud, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Ingat mengkorupsi anggaran pendidikan itu dosanya 10 kali lipat dibanding anggaran yang lain, karena itu menyangkut masa depan anak-anak kita, masa depan Indonesia," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang anggaran pendidikan itu hampir 64% itu adalah jadi transfer, anggaran transfer daerah. Sementara yang dikelola oleh kementerian di bidang kebudayaan sebagai leading sector di bidang pendidikan itu hanya sekitar 7 koma sekian persen," katanya.
Hal tersebut, menurutnya, telah sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan pendidikan itu merupakan urusan pemerintahan konkuren yang berbentuk layanan dasar dan wajib.
Sebagai informasi, hari ini Kemendikbud merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Kegiatan tersebut berpusat di kantor pusat Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, dimulai dengan upacara Hardiknas yang dipimpin oleh Muhadjir.
Saksikan juga video 'Dana Pendidikan 20% Dari APBN Dinilai Masih Kurang':
(idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini