"Jadi pelaku ini bertanya, 'siapa yang tidak dijemput orang tuanya?'. Kemudian dia bilang 'saya omnya, saya diperintahkan oleh ibu atau bapaknya untuk menjemput anak tersebut'," ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya kepada detikcom di Kendari, Rabu (1/5/2019).
Adrianus merupakan mantan anggota TNI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu karena melakukan disersi atau meninggalkan batalyon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga yang diambil di jalan langsung dibawa," tuturnya.
Saat dibawa pergi oleh pelaku, korban pun tidak curiga bahkan tidak berteriak atau melakukan perlawanan.
"Namanya anak-anak, pas dibawa menggunakan sepeda motor ikut saja, mungkin dikira memang kerabatnya, anak-anak kan belum tahu," kata Fajar.
Hingga saat ini diketahui ada 6 orang anak yang diculik dan dicabuli oleh Adrianus. Para anak tersebut berumur mulai dari 10 hingga 12 tahun.
"Untuk sementara korbannya hanya enam orang, masih tahap penyidikan lagi, kami belum tahu jika ada korban lain. Enam orang yang jadi korban bukan hanya masyarakat sipil, tapi ada juga ponakan dari anggota kami di TNI dan anak dari salah seorang anggota polisi jadi korban," ungkap Fajar. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini