Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya mengungkapkan pengejaran Adrianus oleh tim TNI-Polri dimulai sejak Senin (29/4) lalu usai aksi Adrianus yang menculik dan mencabuli bocah di bawah umur ketahuan. Saat itu Adrianus melarikan diri ke hutan Nanga-Nanga yang berada di pinggiran Kota Kendari.
"Informasi awalnya itu dari polisi, jika pelaku dilihat membawa salah seorang korban ke Hutan Nanga-Nanga. Infonya bukan dari warga, melainkan dari intel sehingga dilakukan pengejaran. Namun saat mengetahui dikejar oleh anggota, pelaku lari ke dalam hutan," ujar Fajar kepada detikcom di Kendari, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua jalan dan lorong di sekitar Jati Raya kami tutup dan kami berjaga, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya.
Adrianus diketahui tengah bersembunyi dengan cara bertiarap di kolong rumah warga. Dia sempat melawan saat hendak ditangkap yang mengakibatkan 1 personel TNI terluka.
"Seorang babinsa kami kena pukulan pada bagian mulut, karena Adrianus melawan," katanya.
Warga di sekitar lokasi yang mengetahui ada penangkapan Adrianus pun langsung meluapkan emosi. Ratusan warga langsung mengerumuni dan menghajar Adrianus. Mereka ada yang membawa kayu dan batu.
Adrianus pun sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga. Sementara itu personel TNI dan Polri yang sempat kewalahan meredam emosi warga langsung membawa Adrianus ke mobil dan mengeluarkan tembakan peringatan untuk meredam aksi warga.
Petugas langsung mengamankan Adrianus ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Kendari untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya. Adrianus merupakan mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada). Dia juga telah masuk dalam Daftar Pencariaon Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu karena melakukan disersi (meninggalkan batalyon). (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini