Perwakilan buruh, Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak berunding selama satu jam. Setelah itu mereka keluar dan menemui massa. Dari atas panggung, perwakilan buruh menyerukan bahwa seluruh tuntutan buruh telah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: 5.500 Polisi Amankan May Day di Surabaya |
"Yang pertama kali saya ingin sampaikan bahwa Ibu Gubernur kita dan Bapak Wakil Gubernur kita sepakat untuk melakukan revisi terhadap PP 78 nomor 2015," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu (1/5/2019).
Adapun beberapa tuntutan yang telah disepakati yakni menolak dan revisi PP No 78 tahun 2015, mencabut Permenaker No. 15 tahun 2018, mencabut Permenkes No. 51 tahun 2018. Kemudian menetapkan UMK Jatim setiap tahunnya, membuat regulasi peningkatan KHL dan hapus Disparitas, menghapus outsourching, perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan dan menolak TKA dari China.
Sementara itu dalam sambutannya, Khofifah mengaku senang bisa menemui perwakilan buruh dari berbagai elemen dalam May Day 2019. Ia pun mengaku telah menerima semua aspirasi para buruh.
![]() |
Usai menyampaikan hasil pertemuan dari atas panggung, Khofifah melakukan prosesi potong tumpeng. Kemudian menyerahkannya kepada beberapa perwakilan buruh.
Simak Juga 'Front Perjuangan Rakyat Sampaikan Pesan Buruh Lewat Aksi Teatrikal':
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini