Kapenrem Korem 143 Halu Oleo, Mayor ARM Sumarsono mengatakan jika pelaku diterbangkan ke Makassar atas perintah langsung dari panglima.
"Perintah langsung dari Panglima melalui Dandem 143 HO hari ini juga untuk dibawa ke Makassar biar diproses cepat," katanya, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, ancaman hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku maksimal seumur hidup. Ia juga menjelaskan alasan pelaku yang masih diproses oleh militer.
"Dua tahun lalu pelaku ini punya masalah, hanya belum selesai prosesnya yang bersangkutan lari, sehingga kita selesaikan dulu hukumannya di militer," katanya.
Adrianus sempat menghebohkan warga Kota Kendari, pasalnya sebelum berhasil diamankan. Dia menculik dan mencabuli enam orang anak di Kendari. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini