Dalam orasinya, buruh mendesak penghapusan PP 78 yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Untuk layak hidup, kami tidak pernah hidup layak karena diberikan upah lajang, itu juga dikebiri melalui PP 78, gaji buruh tidak pernah naik hanya ada penyesuaian dengan harga barang pokok yang kadang tak seimbang," kata Siti Eni, Ketua PPB Kasbi Kota Cimahi di sela-sela aksinya.
Dengan PP itu, ia menilai pemerintahan di bawah Jokowi-JK tidak berpihak pada buruh. "Di bawah kepemimpinan Jokowi - JK, malah lahir peraturan yang menindas kami secara sistematis. Buruh tidak diberikan kesempatan saat survei upah dengan dewan pengupahan, karena upah kami ditentukan melalui laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KASBI menuntut 10 hal dalam aksi ini, kami juga menuntut penghapusan outsourcing, tolak union busting, dan melaksanakan hak buruh perempuan dan buruh migran," ucapnya.
Rencananya, Kasbi Kota Cimahi akan memberangkatkan 700 orang untuk melanjutkan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. "Kami berharap, presiden dan dewan nanti tidak memarjinalkan buruh dan menindas kaum buruh secara politis, siapapun pemimpinnya yang terpilih nanti," katanya.
Tonton juga video Jokowi Terima Presiden Serikat Buruh di Bogor, Sepakat May Day Damai:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini