Banyak KPPS Meninggal, Warga hingga Pemda Ikut Sumbang Dana Santunan

Banyak KPPS Meninggal, Warga hingga Pemda Ikut Sumbang Dana Santunan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 21:43 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kini mencapai 331 orang. KPU menyebut masyarakat sipil hingga pemda ikut menggalang dana santunan.

"Tentu ini (santunan KPU) di luar dari santunan-santunan yang sedang dan sudah digalang pihak di luar KPU. Misalnya pemda, pemprov, maupun pemkab/pemkot ada juga yang sudah berinisiatif menyantuni penyelenggara pemilu di daerah masing-masing," kata komisioner KPU Pramono Ubaid di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan santunan dari pihak lain itu di luar santunan yang diberikan KPU. Ada pula kelompok masyarakat sipil yang sedang menggalang dana untuk menyantuni KPPS yang mengalami musibah. Nantinya hasil penggalangan dana itu akan di koordinasikan dengan KPU.

"Ada juga kelompok masyarakat sipil yang sejauh ini terus menggalang dana, itu kami terus koordinasikan, terutama untuk memastikan santunan ini terbagi secara merata kepada seluruh korban, baik yang meninggal maupun sakit," ungkapnya.

KPU akan memastikan santunan tersebut terbagi rata bagi seluruh korban yang meninggal dan sakit di berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap tak ada ketimpangan dalam pemberian santunan.

"Jangan sampai, di daerah-daerah tertentu, karena jaraknya dekat, pemdanya kooperatif, misalnya, santunannya jauh lebih besar, kemudian daerah yang pemdanya, misalnya, tidak punya alokasi, pendataan sulit karena jaraknya jauh, santunannya kecil. Itu menjadi tidak adil bagi teman teman di bawah. Jadi, itu menjadi penting terus lakukan koordinasi antar-stakeholder," sambungnya.



Sementara itu, KPU saat ini juga berkoordinasi untuk memverifikasi data petugas KPPS bersama pihak bank BUMN yang menyalurkan santunan. Tak hanya itu, KPU juga terbuka menerima bantuan dokter untuk memverifikasi data KPPS yang meninggal maupun sakit.

"Kemudian juga, teman-teman FKUI kemarin menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi, lalu teman-teman masyarakat sipil yang menggalang donasi kan meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi, terutama untuk yang saat ini sedang dirawat betul-betul kebutuhan sesuai dengan santunan yang kita berikan," ungkapnya.

Sebelumnya, besaran dana santunan terhadap anggota KPPS yang tertimpa musibah telah diputuskan. KPU mengatakan putusan tersebut diterima berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sudah diputuskan, surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4).

Besaran santunan ini dibagi menjadi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen, hingga luka sedang. Sementara besaran meninggal dunia sebanyak Rp 36 juta.

"Jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan, meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," kata Arif. (yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads