"Dia menyamar, menyembunyikan badannya dengan telanjang, bergabung dengan alam dari hasil interogasinya. Kemudian badannya dipenuhi tanaman-tanaman dan masuk ke semak-semak," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bali Kompol D. DeFretes kepada wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ke kamar mandi menggunakan engsel pintu yang tajam karena borgol itu hanya dikaitkan plastik, digesek-gesekkan dan putus, lalu lompat ke kamar mandi belakang," terang Leo.
"Jadi gini, borgol kait tangan kaki, itu ada plastik pengait kecil itu yang digesek-gesekkan ke engsel pintu," sambungnya.
Selama kabur, Spiridinov rupanya tak beranjak dari tempat persembunyiannya. Selama dua hari dia bahkan menahan lapar.
"Selama 2 hari dia tidak keluar dari persembunyiannya di Tohpati. Dia tanpa makan dan minum dari Jumat malam sampai Minggu," terangnya.
Leo mengatakan Spiridinov ditangkap karena mengimpor narkotika jenis N-Dimethytrytamine (DMT). Spiridinov juga terbukti sebagai pemakai.
"(Tes urinenya) terbukti narkotika dalam daftar urut 1 nomor 31 DMT, narkoba yang menghasilkan halusinasi yang sangat kuat. Dia jenis tanaman golongan 1," tuturnya.
Atas perbuatannya, Spiridinov dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini