"Dua aturan itu mempersulit proses kenaikan upah buruh," kata Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin kepada detikcom di Karawang, Selasa (30/4/2019).
Menurut Daeng, semenjak dua aturan itu berlaku, masih banyak buruh di berbagai daerah belum dapat menikmati (kenaikan) upah tahun 2019. Padahal, ujar Daeng, biaya hidup buruh makin berat akibat harga bahan pokok yang naik. "Apalagi menjelang Ramadan seperti saat ini, harga kebutuhan pokok pasti naik, termasuk nanti jelang lebaran," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menggelar panggung terbuka dan donor darah pada peringatan May Day besok. Kami imbau rekan-rekan buruh tidak ke Jakarta. Kita rayakan May Day di Karawang saja," kata Suroto saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2019).
"Perayaan May Day kali ini harus dibuat lebih santun. Apalagi saat ini masih dalam proses pemilu," ucap Suroto.
Ia menargetkan peringatan May Day yang digelar di halaman Kantor Disnakertrans nanti akan dihadiri 1.000 buruh dari belasan serikat buruh.
Simak Juga 'Buruh Tani Ponorogo Tak Diupah Uang, Tapi dengan Gabah':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini