"Kalau yang di TPA (TPST) Piyungan ini sekarang sudah masuk KPBU," ujar Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncara Hadi Purwaka, kepada wartawan di DPRD DIY Jalan Malioboro, Selasa (30/4/2019).
"Ya nanti hasil akhirnya (KPBU) seperti apa (kami belum tahu). Karena sudah berproses di Bappenas, kemudian Kementerian Keuangan, dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) juga sudah memproses," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemungkinan (pembangunan PLTSa di TPST Piyungan) semuanya pasti ada kemungkinannya. Cuma masalah teknis kami nggak ngerti. Tapi kalau kemungkinannya potensi sampah bisa untuk energi," tuturnya.
Selain opsi membangun PLTSa, opsi lainnya yakni dengan menggandeng pihak Holcim untuk memproduksi briket dari sampah di TPST Piyungan. Nantinya briket tersebut akan digunakan untuk bahan bakar pabrik semen dan industri lainnya.
"Karena dengan model itu (dijadikan briket) kan sampahnya diambil. Jadi kalau umpamanya suplai sampah 600-700 ton itu kurang, per harinya kan bisa ngambil (sampah) di TPA yang sejak tahun 95 (1995), ekstremnya," ungkapnya.
Kuncara belum mengetahui kapan lelang dalam skema KPBU untuk TPST Piyungan dilakukan. Hanya saja pemerintah menargetkan sudah ada pembangunan fisik pada tahun 2021, dan teknologi yang diterapkan sudah operasional pada tahun 2022.
"Wah itu (lelangnya) di Bappenas. Pokoknya kemarin skenarionya 21 (2021) baru fisiknya," tuturnya. "Kalau yang jelas kemarin skenario terpautnya, ini terpaitnya 22 (2022) sudah operasional. Jadi fisiknya 2021, 2022 sudah operasional," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan ada empat tuntutan warga terkait TPST Piyungan. Pertama soal pembangunan akses ke dua dermaga sementara yang berada di TPST. Tuntutan ini telah dipenuhi.
Dengan adanya dua dermaga sementara, salah seorang perwakilan warga, Maryono, menyebut prose pembuangan sampah berjalan lancar. Tak ada lagi antrean truk sampah lagi.
"Tapi untuk mengantisipasi musim hujan mohon dilakukan pembuatan dermaga pembuangan sampah yang layak, khususnya dermaga yang ada atas ini agar ke depannya tidak ada masalah lagi," imbuh Maryono saat ditemui di TPST Piyungan, Kecamatan Piyungan, Bantul, Senin (15/4).
Selain itu, ada empat tuntutan warga lainnya. Bahkan sempat ada penutupan akses masuk TPST Piyungan oleh warga yang kecewa.
"Empat poin lainnya itu seperti kompensasi per KK (kepala keluarga) untuk masyarakat, karena dari awal pembangunan (TPST) sampai sekarang belum ada kompensasi. Terus masalah drainase, lampu penerangan dari masjid bawah (jalan masuk ke TPST Piyungan) sampai jembatan timbang dan terakhir pengerasan jalan atau conblock baik menuju dan di dalam TPST," imbuh Maryono. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini