Baru 1 Permintaan Warga yang Terealisasi Soal TPST Piyungan

Baru 1 Permintaan Warga yang Terealisasi Soal TPST Piyungan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 15:52 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Beroperasinya kembali Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul ternyata tidak dibarengi dengan terealisasinya 5 permintaan warga. Hingga saat ini baru 1 permintaan yang terelealisasi.

Perwakilan warga yang bermukim di sekitar TPST Piyungan, Maryono mengatakan, permintaan warga yang direalisasikan Pemerintah provinsi (Pemprov) DIY baru sebatas pembangunan akses ke 2 dermaga sementara yang berada di TPST. Menurutnya, hal tersebut memberi dampak yang cukup signifikan.

"Dengan adanya 2 dermaga sementara ini memang bisa lancar (proses pembuangan sampah ke TPST), dalam artian tidak ada antrean truk (muatan sampah) lagi di sini (TPST Piyungan)," katanya saat ditemui di TPST Piyungan, Kecamatan Piyungan, Bantul, Senin (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk mengantisipasi musim hujan mohon dilakukan pembuatan dermaga pembuangan sampah yang layak, khususnya dermaga yang ada atas ini agar ke depannya tidak ada masalah lagi," imbuh Maryono.

Selain itu, Maryono menyayangkan baru 1 permintaan saja yang direalisasikan oleh Pemprov DIY. Karena itu, mewakili warga yang bermukim di sekitar TPST, Maryono menginginkan 4 permintaan lain dapat terealisasi.
TPST Piyungan BantulTPST Piyungan Bantul Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

"Dari 5 poin (permintaan warga) baru 1 poin yang terealisasi, jadi mohon 4 poin lainnya segera untuk ditindaklanjuti," katanya.

"Empat poin lainnya itu seperti kompensasi per KK (kepala keluarga) untuk masyarakat, karena dari awal pembangunan (TPST) sampai sekarang belum ada kompensasi. Terus masalah drainase, lampu penerangan dari masjid bawah (jalan masuk ke TPST Piyungan) sampai jembatan timbang dan terakhir pengerasan jalan atau conblock baik menuju dan di dalam TPST," imbuh Maryono.

Pantauan detikcom di TPST Piyungan, saat ini ada dua akses menuju dermaga pembuangan sampah. Di mana satu akses berada di bagian bawah setelah jembatan timbang dan satunya berada di bagian atas, tepatnya di seberang sebuah pos kamling.

Selain itu, dua akses itu diperuntukkan untuk dua jenis truk berbeda. Hal itu karena tampak truk muatan sampah berpelat hitam membuang sampah di dermaga bawah, sedangkan truk muatan sampah berpelat merah tampak membuang sampah di dermaga bagian atas.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan ia sengaja ke TPST Piyungan untuk memantau kondisi TPST pasca beroperasi kembali. Dari pemantauannya, 2 akses ke dermaga sementara memang sudah terealisasi dan bisa mengurangi antrean truk pengangkut sampah.

Namun, Yoeke menilai hal penting lain yang harus segera terealisasi adalah pengerasan jalan baik menuju TPST dan jalan di kawasan TPST Piyungan.

"Setahu saya, persoalan jalan ini dari TPST (Piyungan) sudah merencanakan, dan pembangunan jalan akan dilakukan bulan April ini. Jadi saya harap permintaan warga itu bisa segera dikaji, dirumuskan dan ditindaklanjuti. Kalau dalam memenuhi itu (permintaan warga) ternyata dari Dinas provinsi mengalami kesulitan anggaran, kita dari dewan (DPRD DIY) siap membackup," pungkasnya.


Diwawancara terpisah, Pengelola Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul mengaku terbentur masalah dana untuk memenuhi permintaan warga yang bermukim di TPST Piyungan. Di sisi lain DPRD DIY siap beri dukungan berupa anggaran.

Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah, Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Imam Sugiyono mengatakan, bahwa untuk pemeliharaan jalan ke TPST dan pembangunan akses permanen ke dermaga mulai dilakukan tahun ini. Menurutnya saat masih dalam proses lelang.

"Poses lelang untuk masalah dermaga dan jalan lingkungan (jalan menuju TPST Piyungan) sudah dalam proses pelelangan di ULP (Unit Layanan Pengadaan) di Kepatihan (kantor Gubernur DIY). Saat ini baru mungkin pemasukan penawaran dan sebagainya, inshaallah di akhir bulan April sudah ada pemenangnya dan tinggal bulan Mei nanti sudah bisa dilaksanakan," ujar Imam saat ditemui di Kantor Pengelola TPST Piyungan, Bantul, Senin (15/4/2019).

Lanjut Imam, untuk lebar akses ke dermaga pembuangan sampah nantinya berukuran 10 meter. Sedangkan untuk panjang akses ke dermaga tersebut, Imam belum bisa memastikannya, namun rencana awal akses tersebut hanya memliki panjang puluhan meter saja.

Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah, Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Imam Sugiyono.Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah, Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Imam Sugiyono. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

"Karena keterbatasan dana tidak semuanya (akses ke dermaga sampah) dibangun, mungkin hanya dibuat jalan beton di depan cakruk (dermaga sampah baguan atas). Untuk jalan lingkungan juga kami hanya memperbaiki jalan-jalan yang berlubang dari bawah (jalan masuk ke TPST sampai dalam TPST), pemeliharaan istilahnya, jadi kami tidak bisa diperbaharui semua seperti tuntutan warga," ucapnya.

"Karena untuk membuat jalan bagus itu bukan wewenang kita, dan kita hanya bisa lakukan pemeliharaan jalan mulai dari bawah sampai atas yang panjangnya sekitar 2 KM," imbuh Imam.

Lebih lanjut, untuk permintaan warga terkait pembangunan drainase, talud dan penerangan akan diusulkannya ke Dinas terkait. Mengingat hal tersebut bukan wewenangnya.

"Kalau balai (Balai Pengelolaan Sampah) kan tidak boleh membangun, jadi biasanya nanti (pembangunannya) diambil alih PU (Dinas PUP-ESDM DIY) untuk talud, drainase, terus listrik (penerangan jalan) mungkin dari PLN," katanya.

"Untuk masalah kompensasi juga, kompensasi dari pihak terkait yang masuk dana desa sekitar Rp 250 juta dan itu untuk pembangunan jalan lingkungan serta drainase. Nhah, yang diinginkan warga kan kompensasi ke KK, jadi perlu didetailkan pula kompensasi per KK itu maksudnya yang bagaimana," sambung Imam.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengusulkan semua permintaan warga ke Dinas terkait. Meski diakuinya usulan tersebut kemungkinan baru bisa terealisasi pada tahun 2020.

Berkenaan dengan masalah keterbatasan dana untuk mereleasikan permintaan warga yang bermukim di TPST Piyungan, Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan bahwa DPRD DIY siap memberikan dukungan kepada pengelola TPST. Hal itu semata-mata agar keberadaan TPST Piyungan tidak menimbulkan masalah lagi di kemudian hari.

"Kami siap untuk beri dukungan sepenuhnya apabila diperlukan, termasuk misalnya masalah anggaran dan sebagainya. Semua itu agar TPST (Piyungan) bisa berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads