Duka Istri yang Suaminya Meninggal Usai Bertugas Jadi Anggota KPPS

Duka Istri yang Suaminya Meninggal Usai Bertugas Jadi Anggota KPPS

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 12:45 WIB
Foto: Masnun, istri Abdul Rochim anggota KPPS di Bekasi. Suaminya meninggal karena kelelahan. (Faiq-detikcom)
Jakarta - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Abdul Rochim meninggal dunia setelah melaksanakan tugas di TPS Bekasi pada Pemilu 2019. Istri Abdul Rochim, Masnun mengatakan suami meninggal dunia karena kelelahan.

"Awalnya sesak nafas dan lemas, pas Jumat mau periksa ke dokter entar saja deh. Pas tidak kuat lagi, saya bawa ke rumah sakit langsung diperiksa," kata Masnun saat acara Ngopi Bareng bertema 'Penghormatan Bagi Pejuang Demokrasi' di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).


Masnun menceritakan, saat suami telah pulang ke rumah setelah menghitung surat suara Pemilu 2019, kakinya bengkak dan badan lemas. Suaminya bekerja saat berada di TPS mulai pagi hingga tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibilang jantung lemah habis itu dilariin rumah sakit Cibitung di sana ruang ICU penuh Jumat malam, Sabtu masuk ruang ICU sampai meninggal Rabu sore," kata Masnun.

Di RS Cibitung, Masnun memakai Kartu Bekasi Sehat (KBS) selama suami dirawat dokter. Kini, keluarga juga mendapatkan santunan dari pemerintah.

"Sudah diberikan santunan, bapak meninggal kan takdir ya, kita terima bantuan," tutur dia.

Sementara itu, Ketua petugas KPPS Tanjung Priok Maya Tursina menyebut sudah tiga kali menjadi petugas KPPS saat pemilu. Namun pemilu 2019 bekerja selama 24 jam.

"Saya 24 jam tidak istirahat, tanggal 16 April sudah mulai kerja dan tanggal 17 April sudah bekerja pagi lagi," tutur dia.


Maya Tursina mengatakan pulang ke rumah setelah menghitung suara di TPS. Kemudian, Maya merasa badannya lemas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Waktu selesai 17 April tensi saya naik, badan merasa tidak enak lalu dibawa ke rumah sakit," kata Maya.

Sebelumnya, KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga pagi ini, 318 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

"Update data per 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, (petugas) wafat 318," kata Sekjen KPU Arif Rahman dalam keterangannya, Selasa (30/4).


Simak Juga 'Perjuangan Mengawal Hajatan Lima Tahunan yang Melelahkan':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads