"Yang sudah gugur 22 orang, 5 orang sakit tapi tidak sempat dievakuasi ke rumah sakit, 11 orang kelelahan dibawa ke rumah sakit namun meninggal, dan 2 orang kecelakaan, lalu 4 orang kecelakaan tunggal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat acara Ngopi Bareng bertema 'Penghormatan Bagi Pejuang Demokrasi' di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Dedi mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2018. Sebab, waktu bekerja lebih lama dibanding pemilu sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Dedi, anggota Polri bekerja sekitar 24 jam selama pengamanan Pemilu 2019. Kemudian, jarak wilayah di luar Jawa yang jauh harus membutuhkan waktu yang lama menuju tempat lokasi TPS atau PPS.
"Kerjanya dari pagi ketemu pagi lagi. Lalu kalau di Jawa jumlah TPS mungkin banyak dan di luar Jawa jaraknya yang jauh perlu waktu," kata dia.
Durasi kerja tersebut di luar prediksi Polri karena tingkat kelelahan kemampuan manusia normal. Saat ini, masih ada anggota yang berjaga mengamankan pemilu yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Saat ini masih ada TPS yang masih melaksanakan PSU. Kami turut berduka seluruh petugas KPPS yang meninggal dunia," ucap dia.
Simak Juga 'Ratusan Polisi Salat Gaib untuk Petugas Pemilu yang Meninggal':
(idh/idh)