Dalam razia tersebut, 9 PSK Tretes berhasil diamankan. 9 PSK yang rata-rata berusia 20 tahunan ini berhasil terjaring karena kelabakan saat petugas datang ke wisma-wisma tempat mereka menunggu pelanggan. Mereka kebingungan dan tak berkutik saat petugas tiba-tiba masuk ke wisma.
"Mereka tak mengira petugas datang pukul 18.10 WIB, karena selama ini razia dilukan larut malam atau dini hari. Para PSK kebingungan karena dan jarang terjadi petugas datang lebih awal," kata Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
9 PSK tersebut diamankan dari Wisma Jayadi, Wisma Bogang dan Wisma Darmik, yang berada di Gang Sono Prigen. "Para tamu masih sepi," terang Ajar.
Para PSK kemudian diarahkan ke mobil yang sudah disiapkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP, Desa Raci, Kecamatan Bangil. Pagi harinya mereka dibawa ke dinsos untuk pembinaan.
Para PSK antara lain JW (33) warga Malang, NAN (18) warga Malang, DM (19) warga Banyuwangi, UKN (19) warga Bojonegoro, AH (22) warga Kota Banjar, NS (21) warga Banyumas, dan OA (21) warga Banyumas.
Simak Juga 'Pria Ini Tak Berkutik saat Diciduk Bareng 10 PSK di Lokalisasi':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini