Pengakuan Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh yang Ditangkap di Makassar

Pengakuan Penyebar Isu Provokasi 22 Mei Rusuh yang Ditangkap di Makassar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 11:19 WIB
SA (50) ditangkap Polda Sulsel karena menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi. (Taufik/detikcom)
Makassar - Pria berinisial SA (50) di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena menyebarkan isu provokasi soal bakal terjadinya kerusuhan pada 22 Mei. Polisi menyebut SA sendiri yang mengarang isu tersebut.

"Tersangka mengarang sendiri soal isu rusuh 22 Mei itu," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono, Selasa (30/4/2019).

Menurut Yudhiawan, video yang diunggah ke akun Instagram pelaku direkam di Makassar. SA dibantu satu orang lainnya yang saat ini menjadi saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya masih dalam pengembangan kita," ujar dia.





Polisi menegaskan video SA meresahkan masyarakat. Apalagi, sambung Yudhiawan, SA sempat membenturkan TNI dengan Polri dalam video tersebut.

Dalam video, SA menyebut KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Karena itu, SA menyebut pada 22 Mei itu seluruh masyarakat akan turun ke jalan dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

Polisi menjerat SA dengan UU ITE. Sedangkan SA mengatakan video unggahannya adalah analisis pribadi. Dia membantah ada pihak yang memintanya melakukan provokasi.


Simak Juga 'Sebar Isu 22 Mei Bakal Rusuh, Pria di Makassar Diringkus':

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads