"Tersangka mengarang sendiri soal isu rusuh 22 Mei itu," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono, Selasa (30/4/2019).
Menurut Yudhiawan, video yang diunggah ke akun Instagram pelaku direkam di Makassar. SA dibantu satu orang lainnya yang saat ini menjadi saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menegaskan video SA meresahkan masyarakat. Apalagi, sambung Yudhiawan, SA sempat membenturkan TNI dengan Polri dalam video tersebut.
Dalam video, SA menyebut KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Karena itu, SA menyebut pada 22 Mei itu seluruh masyarakat akan turun ke jalan dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.
Polisi menjerat SA dengan UU ITE. Sedangkan SA mengatakan video unggahannya adalah analisis pribadi. Dia membantah ada pihak yang memintanya melakukan provokasi.
Simak Juga 'Sebar Isu 22 Mei Bakal Rusuh, Pria di Makassar Diringkus':
(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini