Bawaslu: Pencoblosan Lanjutan di Sydney Masih Dibahas

Bawaslu: Pencoblosan Lanjutan di Sydney Masih Dibahas

Eva Safitri - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 18:44 WIB
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti permasalahan WNI di Sydney yang tidak bisa mencoblos karena TPS telah tutup. Bawaslu kini masih membahas proses pemungutan suara lanjutan di Sidney.

"Catatan kita dua titik yang sedang direkomendasikan, baik (PSU) ataupun lanjutan, untuk di Sidney sedang dalam tataran tindak lanjut. Terutama yang sudah di Malaysia sudah lagi distribusi," ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Afif pun meluruskan kabar yang sempat simpang siur terkait jadi-tidaknya proses pemungutan suara lanjutan di Sydney.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Sydney itu kan sempat simpang siur tidak ada tindak lanjut, kami pastikan ini sedang proses tindak lanjut, dan akan dieksekusi atas orang yang sudah antre di TPS tapi belum sempat termasuk DPK. Itu akan bisa menggunakan hak pilih di saat pemungutan suara lanjutan dilaksanakan," paparnya.


Afif pun mengakui penyelenggaraan pemilu bagi WNI di luar negeri memiliki tantangan tersendiri. Dia pun mengingatkan agar hal tersebut tidak menutupi WNI di luar negeri untuk turut memeriahkan pesta demokrasi.

"Saya kira kita semua punya tantangan yang luar biasa untuk memastikan warga negara kita di luar negeri untuk menggunakan hak pilih. Kejadian di Singapura misalnya antreannya kan panjang sekali ya, di Kuala Lumpur apalagi, di Hongkong," katanya.

"Kemeriahan ini menggembirakan, tetapi jangan sampai kegembiraan untuk partisipasi tinggi ini perlu dikecewakan karena alasan teknis. Apa itu teknis ya penyediaan logistik dan lain-lain, karena ada beberapa tempat yang memang masih menjadi problem," lanjut Afif.


Simak Juga 'Ketua Bawaslu Cek PSU: Mestinya Tak Ada Lagi yang Persoalkan Hasil':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads