Ijtimak Ulama III Digelar 1 Mei, Bahas Mekanisme Legal Hadapi Kecurangan Pemilu

Ijtimak Ulama III Digelar 1 Mei, Bahas Mekanisme Legal Hadapi Kecurangan Pemilu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 17:39 WIB
Jumpa Pers Ijtimak Ulama III Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Ijtimak Ulama III direncanakan digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat, 1 Mei Mendatang. Penanggungjawab acara, Yusuf Muhammad Martak mengatakan di Ijtimak Ulama III ini akan dipaparkan soal dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Saat kezaliman semakin memuncak dengan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, masif, maka Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3 adalah keniscayaan untuk memimpin umat Islam melawan kezaliman dan kecurangan dengan cara Syar'i dan konstitusional," ujar Yusuf di Restoran Ayam Tulang Lunak Hayan Wuruk, Jl. Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).


Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pada Ijtimak Ulama III akan ada pemaparan kecurangan dari tim relawan Prabowo-Sandi. Pemaparan dari para Ahli serta musyawarah dan diskusi tentang mekanisme menghadapi kecurangan pada pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu, paparan dari tim pemenangan dan relawan tentang pelaksanaan Pilpres 2019. Kedua mendengarkan pemaparan aneka kecurangan terstruktur, sistematis dan masih dalam Pilpres 2019 oleh para ahli hukum dan tata negara dan politik serta pakar IT. Serta Diskusi dan musyawarah tentang mekanisme legal konstitusional dan syar'i menghadapi kecurangan," kata dia.

Pemerintah Persilakan Adukan Kecurangan ke Bawaslu dan MK

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menanggapi wacana digelarnya Ijtimak Ulama III terkait Pemilu 2019, Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah 'wasit' dari perselisihan perolehan suara, baik Pileg maupun Pilpres 2019. Sehingga apabila terjadi kecurangan, ia menyarankan untuk mengajukan gugatan kepada MK.


"Ada Gakkumdu kalau kecurangan itu terjadi di daerah. Kalau kecurangan terjadi di beberapa daerah kemudian perlu diselesaikan, ada Bawaslu. Lalu menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK, kan begitu," kata Wiranto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Jumpa Pers Ijtimak Ulama IIIJumpa Pers Ijtimak Ulama III Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom

"Ya kecurangan kan sudah ada wadahnya ya. Kecurangan apa pun sudah ada wadahnya. Jadi nggak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran, ada wasitnya di sini," sambungnya.

Sementara itu, Komiseoner Bawaslu, Mochammad Afifuddin pada Jamat (26/4) menegaskan apabila ada pihak yang menemukan kecurangan pada pemilihan umum, seluruh proses dan mekanisme ada di Bawaslu. Sedangkan sengketa hasil pemilu akan diselesaikan di MK.

"Sudah ada jalur Bawaslu-nya. Apa sih definisi TPF (Tim Pencari Fakta) itu? LSM atau negara? Bisa dijelaskan nggak? Jalur penanganan pemilu itu di Bawaslu, kalau sengketa hasil di MK," kata Afifuddin, di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Simak Juga 'Ulama dan Relawan Jokowi-Amin Syukuran Menang QC dan Pemilu Damai':

[Gambas:Video 20detik]

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads