"Jadi tadi dalam pertemuan ini, Presiden menegaskan pembicaraan mengenai ibu kota tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta. Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," ujar Anies seusai rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Dalam rapat terbatas, Anies menyebut nantinya Jakarta tetap menjadi pusat perdagangan dan investasi. Anies juga memastikan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Jakarta, seperti transportasi, pengelolaan limbah, dan ketersediaan air bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal rencana pemindahan ibu kota, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Bambang menceritakan, hasil kajian Bappenas menyimpulkan ada tiga kriteria pemindahan ibu kota.
Pertama, tetap di DKI Jakarta dengan membangun khusus kantor pemerintahan di seputar Monas. Kedua, memindahkan ibu kota ke daerah pinggiran Jakarta dengan radius jarak sekitar 60 km. Ketiga, memindahkan ke luar Pulau Jawa.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini, dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini.
Simak Juga 'Jokowi Bahas Pemindahan Ibu Kota: Insyaallah Bisa Diwujudkan':
(dkp/imk)