KPU: PPLN-Panwas akan Bertemu Bahas Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney

KPU: PPLN-Panwas akan Bertemu Bahas Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 16:43 WIB
Arief Budiman (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - KPU mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan melakukan pertemuan dengan pengawas luar negeri terkait Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Sydney. Pertemuan ini dijadwalkan akan dilakukan awal pekan depan.

"Senin (29/4) besok, PPLN dan Panwas LN akan ketemu untuk membahas tindak lanjut rekomendasi Panwaslu untuk pemungutan suara lanjutan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menyebut PSL ini merupakan pemungutan suara lanjutan, dari pemungutan suara yang sebelumnya telah dilakukan. Dia mengatakan rekomendasi PSL ini diberikan karena adanya pemilih yang dianggap belum dilayani.

"Sebenarnya kan ini yang PSL kan soal pemungutan suara yang sudah jalan, tapi ada sebagian yang belum dianggap selesai lalu dilakukan kan belum selesai," kata Arief.

"Terus ada rekomendasi ini, ya harus kamu jalankan, tapi kan 'saya tidak tahu siapa yang harus dilayani'. Nah akhirnya saya bilang oke, ini sudah ada rekomendasinya, rekomendasi sudah ada, ditindaklanjuti," sambungnya.
Arief menyebut, pertemuan yang akan dilakukan PPLN ini akan membahas terkait pemilih yang dinyatakan belum dilayani untuk pencoblosan.

"Maka terhadap yang memberi rekomendasi kamu rapat bersama, mungkin pernah disebut kan ada 1.400 orang yang katanya belum di layani. Nah kan dikoordinasikan 1.400 itu belum bisa diberitahu untuk dilayani," tutur Arief.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSL di Sydney karena hasil investigasi Bawaslu menyimpulkan telah terjadi pelanggaran aturan dan banyak warga yang belum menyalurkan hak pilihnya.


Tonton juga vide Indonesia Belum Siap Pemilu Gunakan e-Voting:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads