"Ini tidak bisa nyoblos, kata petugasnya nama saya tidak terdaftar," kata Rezka (19), mahasiswa UGM asal Lombok saat ditemui di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Sabtu (27/4/2019).
Rezka menjelaskan dia sudah memegang A5 sejak bulan Februari 2019 yang berarti dia berhak mencoblos. Namun pada pemungutan suara 17 April kemarin, dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena TPS kehabisan surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Reza mencoba menyalurkan suaranya dengan lebih dulu mendatangi TPS 07 Caturtunggal. Di sana dia tidak bisa mencoblos karena disebut oleh petugas namanya tidak terdaftar. Dia kemudian ke TPS 43 Caturtunggal dan tetap tidak bisa mencoblos.
"Kecewanya ya gitu, sudah pegang A5, seharusnya nama saya sudah masuk daftar, di formulir juga dicantumkan saya memilih di TPS 02 Caturtunggal pada 17 April kemarin," ujarnya.
"Ini pertama kali saya mau memilih, jadi ya kecewa banget," imbuhnya.
Seorang pemilih A5 lainnya, Aditya Wahyudi (28) mengeluhkan hal serupa. Dia tetap tidak bisa mencoblos di PSL hari ini.
"Saya dapat info dari teman, PSL hari ini. Ini coba datang tapi nggak bisa mencoblos. Padahal 17 April kemarin sudah datang ke TPS pagi, diminta datang siang ternyata surat suara sudah habis," ujar mahasiswa asal Riau ini.
"Ya saya kecewa tidak bisa mencoblos di Pemilu kali ini," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 TPS di Sleman direkomendasikan untuk melaksanakan PSL. Sejumlah alasan mendasari rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Sleman tersebut.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan sejumlah temuan Bawaslu yang akhirnya direkomendasikan PSL.
Di antaranya adanya pemilih sudah isi daftar hadir di TPS atau hadir di TPS, tetapi tak bisa mencoblos karena surat suara habis. Ada juga pemilih yang hanya mencoblos empat surat suara dari total lima surat suara.
"Ada yang hanya mencoblos empat surat suara tanpa surat suara Pilpres, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Provinsi, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Kabupaten/Kota, ada juga coblos empat surat suara tanpa surat suara DPD," ungkap Arjuna, Jumat (27/4/2019).
"Termasuk mahasiswa pemegang A5 kemarin yang belum sempat mencoblos di 17 April, tapi sudah mengisi daftar hadir di TPS," imbuhnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini