PSL di Yogya, Masih Ada Mahasiswa Keluhkan Tak Bisa Nyoblos

PSL di Yogya, Masih Ada Mahasiswa Keluhkan Tak Bisa Nyoblos

Ristu Hanafi - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 12:46 WIB
Suasana PSL di TPS 43 Caturtunggal, Sleman. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - Sejumlah mahasiswa asal luar daerah yang kuliah di perguruan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecewa karena tetap tidak bisa mencoblos pada Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Padahal mereka sudah berbekal surat formulir pindah memilih atau A5.

"Ini tidak bisa nyoblos, kata petugasnya nama saya tidak terdaftar," kata Rezka (19), mahasiswa UGM asal Lombok saat ditemui di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Sabtu (27/4/2019).

Rezka menjelaskan dia sudah memegang A5 sejak bulan Februari 2019 yang berarti dia berhak mencoblos. Namun pada pemungutan suara 17 April kemarin, dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena TPS kehabisan surat suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saya datang pagi, diminta datang setelah jam 12.00 karena saya pemilih A5. Padahal sesuai keputusan MK kan jamnya sama A5 dengan pemilih lain, mulai jam 07.00. Terus saya kembali lagi ke TPS jam 11.45, datang ke sana surat suara sudah habis. Waktu itu banyak juga yang nggak kebagian surat suara," jelasnya.


Hari ini, Reza mencoba menyalurkan suaranya dengan lebih dulu mendatangi TPS 07 Caturtunggal. Di sana dia tidak bisa mencoblos karena disebut oleh petugas namanya tidak terdaftar. Dia kemudian ke TPS 43 Caturtunggal dan tetap tidak bisa mencoblos.

"Kecewanya ya gitu, sudah pegang A5, seharusnya nama saya sudah masuk daftar, di formulir juga dicantumkan saya memilih di TPS 02 Caturtunggal pada 17 April kemarin," ujarnya.

"Ini pertama kali saya mau memilih, jadi ya kecewa banget," imbuhnya.

Seorang pemilih A5 lainnya, Aditya Wahyudi (28) mengeluhkan hal serupa. Dia tetap tidak bisa mencoblos di PSL hari ini.

"Saya dapat info dari teman, PSL hari ini. Ini coba datang tapi nggak bisa mencoblos. Padahal 17 April kemarin sudah datang ke TPS pagi, diminta datang siang ternyata surat suara sudah habis," ujar mahasiswa asal Riau ini.

"Ya saya kecewa tidak bisa mencoblos di Pemilu kali ini," imbuhnya.


Sebelumnya, sebanyak 17 TPS di Sleman direkomendasikan untuk melaksanakan PSL. Sejumlah alasan mendasari rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Sleman tersebut.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan sejumlah temuan Bawaslu yang akhirnya direkomendasikan PSL.

Di antaranya adanya pemilih sudah isi daftar hadir di TPS atau hadir di TPS, tetapi tak bisa mencoblos karena surat suara habis. Ada juga pemilih yang hanya mencoblos empat surat suara dari total lima surat suara.


"Ada yang hanya mencoblos empat surat suara tanpa surat suara Pilpres, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Provinsi, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Kabupaten/Kota, ada juga coblos empat surat suara tanpa surat suara DPD," ungkap Arjuna, Jumat (27/4/2019).

"Termasuk mahasiswa pemegang A5 kemarin yang belum sempat mencoblos di 17 April, tapi sudah mengisi daftar hadir di TPS," imbuhnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads