Dari pantauan TPS 7, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, tercatat ada 245 pemilih dengan keterangan 4 pemilih pindah memilih. Di TPS ini warga tidak menyoblos 5 surat suara melainkan hanya 2, yakni kartu Pilpres dan Pileg DPR RI.
"Saya sudah nyoblos, terus dapat undangan untuk nyoblos lagi, belum tahu alasannya apa kok diulang," kata salah satu pemilih yang enggan disebut namanya, Sabtu (27/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diperoleh, di TPS tersebut ada 5 orang dari luar provinsi Jawa Tengah yang nyoblos ketika 17 April 2019 lalu. Mereka nyoblos hanya berbekal e-KTP tanpa A5. Sementara itu komisioner Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahman, membenarkan salah satunya yaitu berasal dari Jawa Timur.
"Pemilih tanpa A5 dan identitas dari Provinsi Jawa Timur serta mendapat surat suara Presiden dan DPR RI," kata Arif saat dikonfirmasi.
"1 orang yg mendapatkan 2 surat suara, sedangkan 4 orang mendapatkan 1 surat suara presiden," imbuhnya.
Untuk diketahui, selain TPS 7 Kedungmundu, TPS lain yang menggelar PSU di Kota Semarang yaitu:
1. TPS 11 Bendanngisor, GajahMungkur
β’ PSU Pilpres.
2. TPS 50 Meteseh, Tembalang
β’ PSU Komplit 5 surat suara.
3. TPS 75 Sendangmulyo, Tembalang
β’ PSU Pilpres dan DPD.
4. TPS 38, Bangetayu Kulon, Genuk
β’ PSU Komplit 5 surat suara.
5. TPS 20, Sampangan, Gajahmungkur
β’ PSU komplit 5 surat suara.
"Tidak semua 5 surat suara, sesuai dengan rekom Bawaslu," kata ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini