Moeldoko soal Isu Kecurangan Pemilu: Selesaikan Secara Konstitusional

Moeldoko soal Isu Kecurangan Pemilu: Selesaikan Secara Konstitusional

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 19:17 WIB
Moeldoko (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta isu kecurangan pemilu diselesaikan lewat jalur konstitusional. Moeldoko pun meminta semua pihak tidak menyimpulkan ada kecurangan pemilu sebelum ada keputusan dari KPU.

"Nggak boleh menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas. Kalaupun ada kekurangan-kecurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan oleh KPU, karena dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara yang konstitusional," ujar Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Menurut Moeldoko, gerakan yang muncul dari isu kecurangan pemilu harus dihentikan. Dia pun mengingatkan agar segala kecurangan dalam pemilu diselesaikan melalui jalur yang konstitusional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Moeldoko menekankan penyelesaian kecurangan pemilu bukan dilakukan dengan cara seperti melakukan ijtimak ulama.

"Bukan dengan ijtimak. Itu apa urusannya itu, urusan politik kok dicampuradukkan, nggak karuan sehingga membingungkan masyarakat," imbuhnya.



Dikatakannya, sebaiknya dalam kondisi saat ini tidak perlu ada gerakan seperti ijtimak ulama.

"Masyarakat membutuhkan suasana yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat," tuturnya.


Saksikan juga video 'Akui Ada Penyelenggara Nakal, KPU Tak Kompromi dengan Kecurangan':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads