"Nggak boleh menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas. Kalaupun ada kekurangan-kecurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan oleh KPU, karena dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara yang konstitusional," ujar Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Menurut Moeldoko, gerakan yang muncul dari isu kecurangan pemilu harus dihentikan. Dia pun mengingatkan agar segala kecurangan dalam pemilu diselesaikan melalui jalur yang konstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menekankan penyelesaian kecurangan pemilu bukan dilakukan dengan cara seperti melakukan ijtimak ulama.
"Bukan dengan ijtimak. Itu apa urusannya itu, urusan politik kok dicampuradukkan, nggak karuan sehingga membingungkan masyarakat," imbuhnya.
Dikatakannya, sebaiknya dalam kondisi saat ini tidak perlu ada gerakan seperti ijtimak ulama.
"Masyarakat membutuhkan suasana yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat," tuturnya.
Saksikan juga video 'Akui Ada Penyelenggara Nakal, KPU Tak Kompromi dengan Kecurangan':