"Kami masih mendalami terhadap salah seorang anak. Dia sampai bisa membuka dan menonton link situs tersebut bagaimana. Dia belajar dari mana," ujar Maradona kepada wartawan di Mapoles Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).
Menurut dia, pihaknya hingga terus menggali keterangan mereke. Sebab, kata Maradona, anak-anak tersebut diketahui menonton cuplikan video porno sesama jenis dengan mengakses internet via gawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketentuan pidana anak, apabila di bawah 12 tahun, maka penyidik, Bapas dan Peksos mengambil keputusan," kata Maradona.
Simak Juga 'Belasan Anak di Garut Ketagihan Seks Menyimpang':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini