Polisi Selidiki Tindak Pidana di Kasus 19 Bocah Garut Kecanduan Seks

Round-up

Polisi Selidiki Tindak Pidana di Kasus 19 Bocah Garut Kecanduan Seks

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 08:02 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Garut - Polisi masih mendalami kasus 19 Bocah asal Kabupaten Garut yang menjadi kecanduan seks menyimpang gara-gara nonton video porno. Penanganan proses hukumnya diprediksi akan rampung Minggu depan.

"Untuk pengambilan keputusan belum. Kami rencanakan rampung minggu depan," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (26/4/2019).

19 anak asal Garut kecanduan seks menyimpang gara-gara nonton video porno. 19 anak tersebut terdiri dari 16 anak lelaki dan tiga perempuan. Dari jumlah itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, empat korban hanyalah korban, sementara 15 anak di antaranya merupakan korban sekaligus pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi si A melakukan kepada si B, si B melakukan kepada si A, si A melakukan kepada si C. Jadi saling melakukan," ungkap Maradona.

Maradona mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk, tengah mendalami terkait bertambahnya jumlah korban.

"Iya termasuk adanya indikasi bertambahnya jumlah korban," katanya.

Dalam penanganan hukum kasus ini, polisi berkoordinasi dengan Bapas, orang tua dan pekerja sosial (Peksos) semisal Komnas Perlindungan Anak.

Dalam prosesnya, mereka bertindak hati-hati. Pasalnya para bocah tersebut rata-rata berusia 8-12 tahun. Apabila terbukti ada tindak pidana, ada dua opsi keputusan yang diambil.

"Ketentuan pidana anak, apabila di bawah 12 tahun, maka penyidik, Bapas dan Peksos mengambil keputusan. Ada dua opsi. Satu dikembalikan kepada orang tua, yang kedua dibawa ke LPKS, lokasi yang telah ditunjuk. Atas keputusan yang dimintakan ketetapannya ke pengadilan," ujar Maradona.


Simak Juga 'Belasan Anak di Garut Ketagihan Seks Menyimpang':

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads