Soal Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, KPU: Tidak Diperlukan

Soal Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, KPU: Tidak Diperlukan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 12:41 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan ada usul pembentukan tim pencari fakta kecurangan (TPFK) untuk Pemilu 2019. KPU mengatakan saat ini TPFK tidak diperlukan.

"Nggak lah, saya merasa belum sampai sejauh itu, tidak diperlukan menurut saya," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Menurutnya, saat ini pemilu masih berjalan sebagai mestinya. Selain itu, Arief menyebut masyarakat perlu diberi edukasi agar dapat memilih informasi yang bisa dipercaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Arief.


"Publik harus kita edukasi, supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," sambungnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menyebut adanya usulan pembentukan TPFK. BPN pun mendukung supaya usul itu direalisasi.


"Akibat masifnya kecurangan di mana-mana, maka mulai ada tokoh-tokoh independen, tokoh-tokoh civil society yang menganjurkan dibentuknya tim pencari fakta. Dan saya pikir itu anjuran yang fair," ujar Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).


Simak Juga 'Akui Ada Penyelenggara Nakal, KPU Tak Kompromi dengan Kecurangan':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads