Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri AKP Rikky Akmaja mengatakan, penangkapan bermula saat pemilik truk B 9802 BDH sedang beristirahat di rest area KM 43 pukul 16.10 WIB. Tiba-tiba, ada sekelompok orang yang sedang mengangkut ban ke dalam mobil mereka.
"Ternyata ada orang mengambil ban serepnya dan dimasukkan ke mobil tersangka," kata Rikky saat dikonfirmasi detikcom di Serang, Banten, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Korban, menurut Rikky, langsung berteriak dan meminta pertolongan warga. Sadar aksinya dipergoki warga, pelaku kemudian melarikan diri ke permukiman di dekat rest area.
Warga bersama anggota PJR Brigadir Teuku dan Brigadir Agus Hermanto pun mengejar pelaku pencurian ban itu. Salah seorang pelaku berinisial RRS kemudian berhasil diamankan.
"Dia sedang sembunyi di salah satu rumah warga dan langsung diamankan," ujar Rikky.
Menurut Rikky, pelaku pencurian ban serep di rest area itu berjumlah 4 orang. Mereka menggunakan mobil dalam melakukan aksinya. Satu orang sudah ditangkap dan sisanya masih diburu.
"3 orang melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," ungkapnya.
(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini