"Wafat 3 orang, sakit 1 (orang)," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Dani Wahab, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Ketiga korban adalah anggota PPS Kertarahayu bernama Boris, petugas KPPS 63 Desa Simpangan bernama Budi, dan anggota pamsung (pengamanan langsung) TPS 26 Desa Lubang Buaya bernama Ramdani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban luka berat akibat terjatuh saat bongkar-pasang tenda TPS," imbuhnya.
Dani mengatakan wafatnya sejumlah petugas pemilu terjadi karena intensitas pekerjaan yang tinggi. Hal itu membuat fisik sejumlah petugas mengalami kelelahan.
"Tentu mengalami kelelahan, apalagi teman-teman di tingkat TPS bekerja mulai H-3, penyebaran C6, pembuatan TPS, proses pemungutan, pencoblosan, dan penghitungan suara yang melelahkan, dan ini dampaknya memang kepada fisik teman-teman," ujar Dani.
Banyaknya tugas yang harus dilaksanakan oleh petugas juga membuat mereka kelelahan. Para petugas bahkan begadang untuk menyelesaikan tugasnya.
"Ada yang menyelesaikan hingga sampai larut malam, ada yang pagi sampai besok," ujar Dani.
"Mereka ini kan melakukan monitoring, supervisi, dan lain-lain, sehingga mereka perlu mengatur stamina di mana rekapnya dari tanggal 18 April sampai 4 Mei," ujar Dani.
Dani mengkonfirmasi ketiga petugas pemilu yang wafat di Kabupaten Bekasi telah mendapatkan santunan dari Pemprov Jabar.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan santunan kepada keluarga dari 49 petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019). Tiap keluarga mendapatkan santunan senilai Rp 50 juta.