"Jadi intinya memanfaatkan momen pemilu karena berpikir anggota semua akan nge-pam (pengamanan), tapi ternyata tidak. Anggota tetap memasang semua jaringan informasi sehingga kita bisa dapatkan (para pelaku)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakbar, Slipi, Kamis (25/4/2019).
Kelompok ini ditangkap dua hari menjelang hari pencoblosan atau tepatnya Senin (15/4). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni JJ alias LO (36), HT alias TN (42), dan MS alias KK (51).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah pengembangan tangkapan Polres Jakbar pada November 2018, yang saat itu mengamankan 40 kilogram sabu dan dikembangkan yang sekarang mendapat 120 kilogram," jelas Argo.
Informasi tersebut pun diselidiki. Hingga pada akhirnya, Senin (15/4), polisi mendapat informasi bahwa jaringan tersebut sudah masuk ke Bakauheni, Lampung, saat polisi sedang disibukkan oleh pengamanan pesta pemilu.
"Kemudian melaksanakan anggota ke Lampung dulu, kemudian mengamankan satu truk, setelah dicek isinya arang, tapi dalamnya ada sabu," ucapnya.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap sopir berinisial JJ. Dari penangkapan JJ berkembang, sehingga polisi berhasil mengetahui pemilik sabu berada di Pekanbaru, Riau.
"Tapi anggota setelah menangkap truk itu kembali ke Jakarta untuk mengamankan TPS, baru setelah tanggal 17 April, setelah pengamanan TPS sudah dikirim ke PPK, anggota Polres Jakbar berangkat kembali ke Pekanbaru, kemudian dia menangkap siapa yang mengaku sebagai pemilik inisial H sama M," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini