Polisi Tangkap Kakak-Adik Pemilik 5 Karung Sabu dalam Truk

Polisi Tangkap Kakak-Adik Pemilik 5 Karung Sabu dalam Truk

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 20:31 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik lima karung sabu dalam kontainer. Kedua pelaku itu ditangkap di bandara.

"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak-adik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat, 19 April 2019," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Erick belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. Dia menyebut Polres Jakbar akan segera merilis kasus penyelundupan sabu itu.

"Untuk lebih jelasnya, kami lakukan press conference besok hari," kata Erick.


Pemilik 5 Karung Sabu dalam Truk DitangkapPemilik lima karung sabu dalam truk ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Selain itu, polisi sudah menimbang berat sabu itu. Diperkirakan sabu yang dibungkus dalam lima karung itu lebih dari 100 kilogram.

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin, sebanyak lima karung sabu kami amankan. Jika kita perinci, ada 100 kg lebih," ungkap Erick.

Sebelumnya, polisi mengamankan satu kontainer berisi lima karung sabu di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam. Karung sabu itu disamarkan dengan ditutupi karung berisi arang.

Polisi langsung mengamankan dua sopir kontainer itu. Saat ini, dua sopir dan dua orang diduga pemilik sabu itu beserta barang buktinya sudah berada di Polres Jakarta Barat. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads