Bocah Korban Pencabulan Menangis di Tausiah, Tersangka Dicokok Polisi

Bocah Korban Pencabulan Menangis di Tausiah, Tersangka Dicokok Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 14:28 WIB
Foto ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pekanbaru - Polres Kampar di Riau, menetapkan JU (48) sebagai tersangka pencabulan. Korbannya adalah bocah usia 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

"Tersangka JU sudah kita amankan atas laporan orang tua korban. Antara pelaku dengan korban merupakan tetangga," kata Kapolsek Kampar, AKP Hendrizal Gani kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Hendrizal menjelaskan, korban dan pelaku sama-sama warga Kampar. Kasus ini terungkap saat korban mendengarkan pengajian. Nenek korban menjadi ustazah di pengajian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat korban mendengarkan tausiah itu, kata Hendrizal, tiba-tiba saja korban menangis. Neneknya langsung bertanya ada apa gerangan sehingga cucunya itu menangis.

"Saat ditanya, korban akhirnya menceritakan bahwa dia sudah pernah dicabuli pelaku," kata Hendrizal.



Mendapat pengakuan tersebut, bocah tadi dibawa pulang dan dilaporkan ke ibu kandungnya. Mendengar anaknya jadi korban pencabulan, sang ibu syok. Kasus ini lantas dilaporkan ke Polsek Kampar.

"Atas laporan tersebut, kita langsung menindaklanjutinya. Pelaku inisial JU langsung kita tangkap saat berada di rumahnya," kata Hendrizal.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui jika tersangka sudah lima kali melakukan perbuatan cabul. "Kita sudah melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi alat bukti," tutup Hendrizal.

(cha/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads