3 TPS di Malang Harus Coblos Ulang Karena Layani Pemilih Bermodal e-KTP

3 TPS di Malang Harus Coblos Ulang Karena Layani Pemilih Bermodal e-KTP

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 11:59 WIB
TPS 09 Bunulrejo yang tengah melakukan coblos ulang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Tiga TPS di Kota Malang menggelar coblos ulang. Pencoblosan ulang disebabkan adanya kesalahan saat memberikan surat suara kepada pemilih yang menggunakan e-KTP.

Tiga TPS yang melakukan coblos ulang yakni TPS 14 Penanggungan, TPS 17 Sukoharjo, dan TPS 09 Bunulrejo. Dari pantauan detikcom, partisipasi warga untuk mencoblos ulang di TPS 09 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing terbilang tinggi.

TPS yang menumpang di teras rumah warga Jalan Lekso itu sudah didatangi banyak pemilih sejak pagi. Sampai pukul 10.00 WIB, sudah ada 84 pemilih yang datang untuk kembali coblos ulang .

Sejumlah personel keamanan bersiaga mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pengamanan dipimpin langsung Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto.


Pemandangan serupa juga tampak di TPS 17 Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Warga antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein menyampaikan alasan ketiga TPS tersebut menggelar PSU. Yakni karena adanya pemilih bermodal e-KTP yang dilayani. Jadi pemilih tersebut tidak menyertakan formulir A5 atau keterangan pindah tempat memilih. Selain itu, KPPS juga memberikan semua surat suara kepada pemilih tersebut untuk dicoblos.

"Karena ditemukan adanya kesalahan itu, maka langsung dipending. Tidak ada penghitungan hasil suara. Karena dijadwalkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata Ashari saat ditemui di TPS 09 Bunulrejo, Kamis (25/4/2019).


Jumlah pemilih tetap untuk TPS 14 Penanggungan mencapai 268 orang. Pemilih tambahan 16 orang dan pemilih khusus sebanyak 14 orang.

Kemudian di TPS 17 Sukoharjo jumlah pemilih tetap sebanyak 262 orang dan pemilih khusus atau DPK sebanyak 7 orang. Sedangkan di TPS 09 Bujulrejo jumlah pemilih tetap sebanyak 195 orang, pemilih tambahan 1 orang dan pemilih khusus 13 orang.

"Sesuai hasil rekomendasi Bawaslu, pemilihan di TPS 09 Bunulrejo hanya untuk DPR RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kota Malang. Sementara TPS 14 Penanggungan memilih untuk Pilpres serta DPD, dan TPS 17 Sukoharjo jenis pemilihan untuk Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD propinsi," pungkas Ashari.


Simak Juga "KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019":

[Gambas:Video 20detik]

(sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.