Berdasarkan putusan Mk yang dikutip detikcom, Kamis (25/4/2019), Putusan Pemilu serentak itu diketok pada Kamis, 23 Januari 2014. Putusan itu atas permohonan Effendi Gazali. Berikut pertimbangan Pileg dan Pilpres dilakukan dalam satu hari:
1. Pilpres yang diselenggarakan secara serentak dengan Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan juga akan mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya dengan pemilihan umum serentak warga negara dapat menggunakan haknya untuk
memilih secara cerdas dan efisien. Dengan demikian pelaksanaan Pilpres dan Pemilihan Anggota Lembaga Perwakilan yang tidak serentak tidak sejalan dengan prinsip konstitusi yang menghendaki adanya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan hak warga negara untuk memilih secara cerdas;
3. Dalam penyelenggaraan Pilpres tahun 2004 dan tahun 2009 yang dilakukan setelah pileg, ditemukan fakta politik bahwa untuk mendapat dukungan demi keterpilihan sebagai Presiden, calon Presiden terpaksa harus melakukan negosiasi dan tawar-menawar (bargaining) politik terlebih dahulu dengan partai politik yang berakibat sangat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di kemudian hari.
Negosiasi dan tawar-menawar tersebut pada kenyataannya lebih banyak bersifat taktis dan sesaat daripada bersifat strategis dan jangka panjang, misalnya karena persamaan garis perjuangan partai politik jangka panjang.
Oleh karena itu, Presiden pada faktanya menjadi sangat tergantung pada partai-partai politik yang menurut Mahkamah dapat mereduksi posisi Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan menurut sistem pemerintahan presidensial.
Dalam sidang tersebut, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arifin Wibowo, mengkalkulasi jika Pemilu digelar serentak akan menghemat dana sekitar Rp 150 triliun, atau sepersepuluh APBN dan APBD, dan sekitar Rp 120 triliun biaya yang dikeluarkan partai dan pihak lain.
Saksikan juga video 'Membedah Sengkarut Pelaksanaan Pemilu dan Evaluasi ke Depan':
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini