"Memang aksi perampasan ini benar, cuma saja jangan sampai kelompok ini ditunggangi elit politik yang kecewa dengan hasil pemilihan yang sudah dilakukan," kata Kapolres AKBP Tonny Ananda, yang dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).
Tonny mengatakan, pihaknya sedang koordinasi dengan KPU Nduga terkait langkah pembakaran surat suara ini. Pelakunya belum diketahui hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang aksi perampasan ini benar, cuma saja jangan sampai kelompok ini ditunggangi elit politik yang kecewa dengan hasil pemilihan yang sudah dilakukan," katanya lagi.
Tonny menambahkan, lokasi pembakaran surat suara itu jauh dari jangkauan kepolisian. Aksi para pelaku tak hanya membakar tapi juga mengancam petugas dengan senjata api.
"Intinya mereka meminta tidak boleh ada pelaksanaan pemilu di Distrik Mebarok, mereka merampas dan membakar logistik pemilu serta berita acara tingkat PPS dan PPD," ungkapnya.
Pembakaran surat suara ini terjadi di Distrik Mebarok, Nduga. Aksi pembakaran berlangsung pada 22 April 2019. Para pelaku membawa senjata api laras panjang. Mereka merampas surat suara, mengancam petugas dan membakarnya.
Tonton video Heboh Surat Suara Dibakar, Penyelenggara Pemilu Tepis Kabar Kecurangan:
(rvk/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini