"Situng itu ada dua bentuk, Situng scan, ini C1 di-scan di KPU kabupaten/kota. Sebelum di-scan, ini juga di-entri. Kalau di tahap ini ada kekeliruan (C1), publik bisa tahu. Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ininya (C1) diubah-ubah dulu dong. La kan ini (C1)-nya nggak diubah. Mikir gitu kalau yang mau bilang curang," tegas komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang ngerti ini keliru entri, laporkan kepada kami. Kalau jajaran kami mau misalnya sampai hari ini ada oknum atau petugas entri yang mengubah C1, kemudian Situng entri diubah, kan nggak ada. Kalau orang mau curang, kan diubah dulu," jelasnya.
Terakhir, Viryan meminta masyarakat tidak menjadikan Situng ini sebagai acuan. Dia meminta masyarakat percaya pada rekapitulasi hitung manual KPU yang akan diumumkan pada 22 Mei.
"Namun sekali lagi, Situng ini bukan hasil yang ditetapkan KPU. Situng dibuat hanya untuk sebagai transparansi pemilu," tegasnya. (zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini