Karawang - Warga di Dusun Jatirasa, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang mengeluhkan limbah fly ash atau abu terbang dari cerobong asap pabrik K2 Industries. Debu hitam sisa pembakaran batu bara dari pabrik sabun itu terbawa angin dan menyebar ke rumah-rumah sejak dua pekan terakhir.
"Saya sangat khawatir dan kecewa dengan polusi ini. Apalagi saya punya bayi. Anak-anak di lingkungan ini sering banget batuk dan pilek," kata Nayla Aryani seorang ibu rumah tangga di sekitar pabrik kepada
detikcom, Rabu (24/4/2019).
Nayla menuturkan, rumahnya terpapar debu berwarna hitam setiap siang dan sore hari. Ia tambah kesal lantaran pakaian yang ia jemur kerap dikotori debu-debu tersebut. "Yang paling bikin khawatir kalau debu hitam itu nempel di pakaian bayi saya. Saya takut bayi saya terpengaruh," kata Nayla.
 Foto: Luthfiana Awaluddin |
Ia menuturkan tak sedikit anak kecil di lingkungannya yang mendadak batuk dan sakit. Apalagi semenjak pabrik itu kerap mengeluarkan asap hitam. "Kalau ada warga yang sakit berobat pakai biaya sendiri, tak pernah ada kompensasi dari perusahaan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paparan debu hitam itu, kata Nayla, tak hanya menerpa atap rumah. Bahkan kerap masuk ke dalam dan lantai rumah. Pantauan
detikcom, saat dikumpulkan debu hitam itu seperti serbuk kopi yang pekat. "Entah berapa kali harus nyapu dan ngepel," ucapnya.
 Foto: Luthfiana Awaluddin |
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menuturkan, telah menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian untuk sidak ke pabrik tersebut. "Semua boiler memang seperti itu. Tak ada pelanggaran," kata Wawan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019).
Hasil pengecekan tim di PT K2 Industries, kata Wawan, boiler batu bara sudah memiliki alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber. "Pada saat tim mendatangi pabrik, boiler sedang dioperasikan tetapi kondisi asap tidak hitam. Terlihat normal. Adapun mengepul hitam kemungkinan pada saat start up sekitar 25 hingga 30 menit," kata Wawan.
 Foto: Luthfiana Awaluddin |
PT K2 Industries tercatat pernah terjerat kasus pencemaran lingkungan. Pada 20 November 2018, pabrik itu pernah disegel Polres Karawang karena diduga membuang limbah cair yang tak diolah ke pemukiman dan sawah warga. Pabrik itu juga dinilai lalai dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) yang layak.
(tro/tro)