"Terdakwa telah dibantarkan penahanannya oleh hakim untuk kebutuhan persalinan tersebut, dari tanggal 18 April sampai 3 Mei 2019 nanti," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Usai proses pembantaran di RS Santo Borromeus Bandung, Neneng bakal kembali menjalani persidangan. Rencananya, jaksa KPK bakal membacakan tuntutan terhadap Neneng pada pekan kedua Mei 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng sebelumnya didakwa bersama 4 anak buahnya menerima suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Total suap yang diterima disebut sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu (atau sekitar Rp 2,7 miliar lebih dalam kurs saat ini) sehingga totalnya menjadi Rp 18 miliar lebih.
Masing-masing dari mereka menerima suap untuk kepentingan berbeda, tapi pada umumnya terkait perizinan proyek Meikarta. Besaran uang yang diterima pun berbeda-beda.
Saksikan juga video 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini