"Ada satu anggota KPPS yang mengalami keguguran kandungan saat masih bertugas," kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azzarkoni kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/4/2019).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami keguguran yakni Linda Sukreni (39). Ia merupakan warga Desa Saren, Kecamatan Geger.
Linda mengalami keguguran saat usia kandungan sudah masuk 7 bulan. Kini ia harus merelakan kepergian sang buah hati dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saat menjadi petugas KPPS, Linda ini memang sedang masa hamil tujuh bulan. Untuk saat ini masih dirawat di RSUD dr Soedono Madiun, mungkin karena kecapekan, Linda keguguran," imbuhnya.
Menurut Anwar, sampai saat ini KPU Kabupaten Madiun juga sudah mencatat tiga kasus memprihatinkan lainnya dalam gelaran Pemilu 2019. Termasuk seorang Linmas yang meninggal dunia.
"Selain kasus keguguran ada pula tiga kasus lainnya yakni petugas Linmas meninggal dunia. Yakni Linmas di TPS 08, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo," tambahnya.
Petugas Linmas yang meninggal yakni Juli Saemo (62). Yang bersangkutan diduga terlalu capek usai bertugas menjaga TPS.
Kemudian dua kejadian lainnya yang mengundang empati yakni kecelakaan yang dialami Joko Susilo (43) dan Agung Prawoto (40). Joko merupakan Ketua PPS Desa Kresek, Kecamatan Wungu. Joko mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas mendistribusikan logistik Pemilu pada Senin (15/4) dan sempat dirawat di RS Paru-paru Dungus.
Sedangkan Agung merupakan sekretaris PPS Desa Palur, Kecamatan Kebonsari. Ia mengalami patah tulang akibat kecelakaan lalu lintas saat mengirim logistik Pemilu 2019.
Mengenai peristiwa nahas yang mewarnai pesta demokrasi ini, Anwar menyampaikan KPU akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Dia menuturkan, kinerja petugas rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan sudah ditentukan target.
Saksikan juga video 'Kelelahan, Saksi di TPS Sulawesi Selatan Meninggal Dunia':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini