Selain Lukman, KPK memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.
"Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.
KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.
Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
Tonton juga video Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK:
(haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini